Connect with us

Hukum & kriminal

Proyek Desa Hulawa Rp223 Juta Belum Tuntas, Kontraktor Klaim Siap Ungkap Siapa Terima Uang

Published

on

Papan proyek (foto: istimewa)

SAMUDRANEWS.ID – Proyek pembangunan sarana olahraga desa di Dusun Hele, Desa Hulawa, yang dibiayai melalui Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp223.000.000 hingga kini belum juga rampung. Padahal masa pekerjaan proyek tersebut telah lama berakhir.

Pekerjaan yang dipercayakan kepada pihak ketiga, CV Elfaith, itu memiliki durasi pelaksanaan selama 60 hari kalender. Namun hingga batas waktu kontrak habis, bahkan setelah diberikan tambahan waktu melalui adendum, proyek tersebut tetap tidak menunjukkan penyelesaian sebagaimana mestinya.

Mandeknya proyek ini memicu kekecewaan sekaligus kecurigaan di tengah masyarakat. Pasalnya, fasilitas yang digadang-gadang menjadi sarana olahraga bagi warga, khususnya pemuda Dusun Hele, hingga kini belum dapat dimanfaatkan.

Sejumlah warga pun mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana Desa serta keseriusan pelaksanaan proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan sarana olahraga tersebut awalnya dirancang untuk menunjang aktivitas masyarakat desa. Namun realitas di lapangan menunjukkan pekerjaan belum tuntas meski waktu pelaksanaan telah terlampaui.

Situasi ini memantik sorotan publik dan mendorong desakan agar pemerintah desa maupun pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab keterlambatan proyek tersebut.

Saat dikonfirmasi, Jufri Samadi selaku pemilik CV Elfaith menyebut persoalan proyek tersebut kini sudah berada dalam penanganan aparat penegak hukum di Polres Pohuwato.

Ia menyarankan agar pihak yang ingin mengetahui perkembangan kasus tersebut menanyakan langsung kepada kepolisian.

“Kayaknya itu sudah di Polres. Nanti tanyakan langsung di Polres,” ujar Jufri saat dimintai klarifikasi.

Jufri juga mengaku tidak mengetahui secara detail terkait persoalan administrasi proyek tersebut. Namun pihaknya siap memberikan keterangan apabila diminta oleh pihak berwenang.

“Kalau dari segi administrasi memang tidak diketahui, nanti kan pihak Polres dan Inspektorat pasti akan bertanya apakah ada kuasa direkturnya, kuasa penarikannya,” katanya.

Lebih jauh, Jufri menegaskan bahwa pihaknya siap membuka seluruh fakta apabila perkara ini benar-benar diproses secara hukum. Ia bahkan menantang agar kasus tersebut diusut hingga tuntas agar tidak ada lagi tudingan yang berkembang di masyarakat.

“Dari pihak kami juga sudah siap untuk melaporkan. Karena kemarin sudah ada tuduhan yang beredar di sana,” jelasnya.

Menurutnya, jika proses hukum berjalan, maka akan terungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk aliran dana yang dipermasalahkan.

“Senang sekali kalau mau di-hiring. Bagus kalau di-hiring biar kita bongkar semua. Bukti-buktinya ada. Siapa yang terima duit, ke mana duitnya, yang bertanda tangan kontrak siapa, verifikasi desanya bagaimana, nanti saya sampaikan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah Desa Hulawa belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab proyek bernilai ratusan juta rupiah itu tak kunjung selesai. Belum ada pula keterangan mengenai mekanisme pengawasan maupun proses pencairan anggaran Dana Desa yang digunakan.

Kondisi ini membuat masyarakat semakin mendesak agar pemerintah desa, kontraktor pelaksana, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum turun tangan secara serius dan transparan untuk mengusut tuntas persoalan proyek tersebut.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending