Connect with us

Hukum & kriminal

Alam Porak-Poranda, PETI Pasir Putih Diduga Dibekingi Aparat Gadungan

Published

on

Suasana PETI Pasir putih. (Ist)

SAMUDRANEWS.ID – Kerusakan lingkungan di Pasir Putih, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, kini memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berlangsung brutal dan seolah tanpa hambatan, meninggalkan jejak kehancuran nyata di bentang alam yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan warga.

Sungai yang dulu jernih kini berubah menjadi aliran keruh bercampur lumpur dan limbah tambang. Lahan produktif yang selama ini menopang ekonomi masyarakat berubah menjadi tanah rusak, berlubang, dan gersang. Praktik tambang ilegal tersebut bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga memperlihatkan lemahnya kontrol serta pengawasan dari pihak berwenang.

Ahmad Basir, aktivis mahasiswa Gorontalo, melontarkan kecaman keras terhadap maraknya PETI di wilayah tersebut. Ia menilai aktivitas itu sebagai bentuk perusakan terang-terangan terhadap lingkungan dan hukum.

“Tambang ilegal di Pasir Putih merusak lebih dari tanah dan sungai. Ia merusak rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” tegasnya.

Situasi semakin mengkhawatirkan setelah muncul dugaan bahwa salah satu pengusaha yang menjalankan aktivitas tambang ilegal di Pasir Putih mengaku sebagai aparat, meski belakangan diketahui bukan bagian dari institusi resmi. Klaim tersebut diduga digunakan untuk meredam kritik serta menghindari proses hukum.

“Mengatasnamakan aparat untuk membungkam kritik dan menutupi praktik ilegal adalah penghinaan terhadap negara. Simbol kekuasaan seharusnya melindungi rakyat, bukan diperalat untuk kepentingan segelintir orang. Terlebih mengaku sebagai aparat namun belakangan diketahui bukanlah aparat. diduga gadungan seperti ini memperparah kerusakan, tidak hanya di alam, tetapi juga di hati masyarakat yang kehilangan kepercayaan pada hukum dan institusi,” ujar Ahmad.

Ahmad juga mendesak Kapolres dan Kapolda Gorontalo agar tidak tinggal diam menghadapi persoalan ini. Ia menilai, langkah konkret berupa penutupan lokasi tambang serta penindakan terhadap para pelaku harus segera dilakukan demi mencegah kerusakan yang lebih luas.

“Kapolres harus segera menutup tambang ilegal ini, menindak tegas pelaku, dan memastikan tidak ada lagi yang berani mengatasnamakan institusi negara untuk keuntungan pribadi,” tegasnya lagi.

Menurutnya, Pasir Putih kini menjadi potret suram akibat eksploitasi tanpa kendali. Selain lingkungan yang porak-poranda, kepercayaan publik terhadap aparat dan institusi negara juga ikut tergerus. Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, ia khawatir dampak ekologis dan sosial akan semakin sulit dipulihkan.

“Aktivitas ilegal ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pemerintah akan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keadilan sosial di Kabupaten Gorontalo,”tutup Ahmad.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending