Connect with us

Hukum & kriminal

Dugaan Pemalsuan TTD SK Penempatan Penyuluh, BEM Se-Provinsi Gorontalo Siap Gelar Aksi

Published

on

Flayer Konsolidasi dan Seruan Aksi BEM Gorontalo. (Istimewa)

SAMUDRANEWS.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Provinsi Gorontalo akan menggelar konsolidasi dan seruan aksi sebagai bentuk sikap kritis terhadap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini diinisiasi oleh BEM Provinsi Gorontalo dan melibatkan seluruh elemen mahasiswa serta pemuda se-Provinsi Gorontalo.

Kegiatan konsolidasi dan teknis lapangan (teklap) aksi dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 8 Februari 2026, sedangkan aksi unjuk rasa akan dilaksanakan pada Senin–Selasa, 9–10 Februari 2026.

Dalam seruan aksinya, BEM Se-Provinsi Gorontalo mengangkat tuntutan utama bertajuk “Hukum Harus Tegak, ASN Pemalsu TTD dan ADM Harus Dicopot & Diproses”. Tuntutan ini berangkat dari dugaan adanya pemalsuan tanda tangan (TTD) dalam SK tandingan penempatan penyuluh di Kabupaten Gorontalo yang diduga dilakukan oleh oknum ASN.

Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, Erlin Adam, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk tekanan moral dan politik mahasiswa agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan hukum.

“Kami menilai dugaan pemalsuan tanda tangan dalam SK tandingan penempatan penyuluh di Kabupaten Gorontalo adalah persoalan serius dan tidak bisa dianggap sepele. Ini menyangkut integritas birokrasi dan wibawa hukum. Oleh karena itu, kami mendesak pihak-pihak terkait, baik aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah, untuk serius mengusut dan menindak tegas oknum ASN yang terlibat,” tegas Erlin Adam.

Ia menambahkan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, maka sanksi administratif hingga proses hukum harus segera dijalankan tanpa kompromi.

“Jika benar terjadi pemalsuan TTD dan manipulasi administrasi, maka oknum ASN tersebut harus dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran, karena ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Gorontalo,” lanjutnya.

Aksi unjuk rasa nantinya akan dipusatkan di Polres Gorontalo, DPRD Kabupaten Gorontalo, dan Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo sebagai bentuk desakan langsung kepada institusi terkait agar bertanggung jawab dan transparan dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Melalui kegiatan ini, BEM Se-Provinsi Gorontalo mengajak seluruh mahasiswa dan pemuda Gorontalo untuk hadir, bersolidaritas, serta mengawal proses penegakan hukum agar berjalan adil dan tidak tebang pilih.

Untuk informasi lebih lanjut dan koordinasi peserta aksi, panitia menyediakan narahubung koordinator di nomor 0878-2342-3208.

Trending