SAMUDRANEWS.ID – Di saat seluruh daerah di Indonesia serentak memperingati Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober, Kabupaten Gorontalo justru absen dari momen bersejarah tersebut. Ironisnya, ketidakhadiran upacara bendera ini terjadi meski Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 10.21.33 Tahun 2025, yang secara tegas mewajibkan seluruh pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi kepemudaan untuk melaksanakan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97.
Surat edaran tersebut menjadi dasar nasional pelaksanaan kegiatan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Namun, pemerintah Kabupaten Gorontalo justru mengabaikannya, seolah tidak menghormati instruksi resmi pemerintah pusat dan nilai perjuangan pemuda yang telah diperjuangkan sejak 1928.
Sikap apatis itu langsung mendapat kecaman keras dari Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gorontalo, Ismail Azis, yang menilai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disporapar) Nawir Tondako sebagai pihak paling bertanggung jawab atas kelalaian fatal ini.
Dari lima kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, hanya Kabupaten Gorontalo yang tidak menggelar upacara peringatan. Menurut Ismail, kegagalan tersebut merupakan tamparan bagi pemerintah daerah dan bentuk nyata ketidakpatuhan terhadap instruksi Kemenpora.
“Plt Kepala Disporapar Nawir Tondako secara nyata telah gagal melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Ini adalah penghinaan bagi pemuda yang ada di Kabupaten Gorontalo,” kata Ismail dalam keterangan tertulis, Selasa 28 Oktober 2025.
Ismail juga menilai tidak adanya kegiatan memperingati Sumpah Pemuda menunjukkan lemahnya koordinasi antara Disporapar dengan pemerintah daerah dan komunitas pemuda. Ia menegaskan bahwa Plt Nawir Tondako tidak sejalan dengan semangat Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, yang selama ini menaruh perhatian besar terhadap pembangunan generasi muda.
“Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo sangat bersemangat untuk mewujudkan kemajuan pemuda melalui kolaborasi, sinergi, dan kebersamaan. Tapi hal yang sama tidak terlihat dalam sikap Nawir Tondako,” ungkap Ismail.
Kegagalan Disporapar dalam melaksanakan amanat Surat Edaran Kemenpora ini, lanjut Ismail, menunjukkan sikap acuh dan tidak hormat terhadap perjuangan para pemuda bangsa.
“Jujur, kegagalan ini sungguh sangat disayangkan, ketika momentum bersejarah tidak diperingati. Plt Kepala Disporapar seperti tidak menginginkan kebahagiaan pemuda di Hari Sumpah Pemuda. Atas nama pemuda kami kecewa,” sambung Ismail.
Ia menegaskan, tindakan tersebut bukan hanya sekadar kelalaian administratif, melainkan pengkhianatan terhadap semangat nasionalisme dan nilai pengorbanan para pemuda yang telah memperjuangkan kemerdekaan.
“Untuk itu kami meminta kepada Bupati Gorontalo segera memberhentikan atau menonaktifkan Asisten I Setda sekaligus Plt Kepala Disporapar Nawir Tondako dari jabatan sebagai bentuk pertanggungjawabannya,” tutup Ismail.
Dengan tidak dijalankannya Surat Edaran Kemenpora oleh Disporapar, KNPI menilai Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah gagal menjaga kehormatan institusi dan semangat kebangsaan yang seharusnya ditanamkan melalui peringatan Hari Sumpah Pemuda.