Connect with us

Hukum & kriminal

Excavator Misterius di Desa Juriya Diduga untuk Tambang Ilegal, Warga Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Published

on

Excavator misterius di Desa Juriya. (Foto: istimewa)

SAMUDRANEWS.ID – Keberadaan sebuah alat berat jenis excavator di Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, memicu kegelisahan dan kemarahan warga setempat. Selama beberapa hari terakhir, mesin berukuran besar itu terlihat terparkir di lahan milik warga dan diduga kuat akan digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dilansir dari Berita A1.ID menyebutkan, alat berat tersebut mulai terlihat di desa sejak Kamis (16/10/2025).

“Ini satu unit alat yang akan digunakan untuk pembukaan lahan tambang di Desa Juriya, unitnya tiba sekitar jam 2 siang. Excavator ini milik dari investor dari luar Gorontalo yang izinnya tidak jelas, kami mohon pemerintah daerah agar bisa menindak lanjuti persoalan ini,” tegas Warga Juriya.

Pernyataan warga ini mencerminkan kekhawatiran serius atas dugaan praktik tambang ilegal yang mulai merambah wilayah mereka. Warga menuntut pemerintah Desa Juriya segera memanggil pemilik lahan dan menelusuri izin penggunaan alat berat tersebut. Tak hanya berhenti di situ, mereka juga telah melayangkan aduan resmi ke DPRD Kabupaten Gorontalo, meminta para wakil rakyat daerah pemilihan Boliyohuto Cs turun tangan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, Plt. Kepala Desa Juriya, Andi Masi, berupaya menenangkan keresahan masyarakat. Ia menyebut keberadaan excavator di wilayahnya bukan sesuatu yang luar biasa. “Cuma memang kami belum tahu pasti kapan alat berat itu tiba di desa kami, dan hingga saat ini memang belum digunakan,” paparnya.

Meski demikian, Andi mengakui bahwa pihak pemerintah desa baru akan bergerak menelusuri asal-usul dan tujuan penggunaan alat berat tersebut. “Hari ini saya akan turun bersama aparat desa lainnya untuk mengetahui asal muasal alat berat tersebut,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bila alat berat itu terbukti digunakan untuk kegiatan tambang ilegal, maka pihaknya tidak akan tinggal diam. “Apabila alat berat tersebut akan digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan maka ia akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) menindak lanjuti terkait keberadaan alat berat tersebut,” tegasnya.

Kehadiran excavator tanpa izin yang jelas ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, apakah mereka akan benar-benar bertindak tegas atau justru membiarkan praktik tambang ilegal terus menjamur di wilayah Gorontalo.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending