Connect with us

Hukum & kriminal

Dugaan Pungli di Puskesmas Buntulia, Kapus Dituding Minta iPhone untuk Mutasi Tenaga PPPK

Published

on

Foto Ilustrasi

SAMUDRANEWS.ID – Isu pungutan liar kembali mengemuka di lingkungan pelayanan kesehatan daerah. Seorang Kepala Puskesmas (Kapus) Buntulia, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, berinisial AS, dituding terlibat dalam praktik mutasi terselubung terhadap tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dilantik.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut sumber itu, AS diduga meminta iPhone 17 Pro sebagai bentuk imbalan agar seorang PPPK berinisial SO alias Sof dapat dipindahkan dari Puskesmas Dengilo kembali ke Puskesmas Buntulia.

“SO ini sebenarnya dulu bertugas di Puskesmas Buntulia sebelum diangkat menjadi PPPK. Tapi setelah keluar SK, penempatannya di Puskesmas Dengilo. Nah, kabarnya Kapus minta imbalan iPhone 17 Pro agar bisa memindahkan dia kembali ke Buntulia,” ujar sumber anonim, Selasa (14/10/2025).

Sumber tersebut juga mempertanyakan legalitas perpindahan tersebut. Ia menilai tidak ada aturan yang membolehkan tenaga PPPK berpindah unit kerja sesuka hati, terutama bagi mereka yang baru menerima SK pengangkatan.

“Buktinya kemarin, si SO bahkan dijemput langsung oleh Kapus dari Dengilo ke Puskesmas Marisa. Ini kan aneh, kalau belum ada aturan resmi, kenapa bisa langsung dipindahkan begitu saja?” lanjutnya.

Ia pun mendesak agar Pemerintah Kabupaten Pohuwato melakukan penyelidikan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran terhadap prosedur mutasi ASN maupun PPPK di lingkup fasilitas kesehatan daerah.

Sementara itu, AS yang dikonfirmasi terkait tuduhan tersebut, membantah keras adanya permintaan imbalan. Ia menegaskan bahwa perpindahan SO bukanlah mutasi resmi, melainkan penugasan sementara untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum rampung di Buntulia.

“iPhone itu tidak benar pak. Memang tidak ada aturan PPPK bisa pindah seenaknya. Dia hanya membereskan sisa pekerjaannya di sini. Setelah itu akan kembali ke Dengilo. Pak Bupati juga sudah memberikan disposisi,” jelas AS, Rabu (15/10/2025).

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan tenaga kesehatan di Pohuwato, yang berharap kejadian serupa tidak mencoreng profesionalisme di lingkungan Puskesmas.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending