Connect with us

Hukum & kriminal

Tambang Ilegal Masih Menggurita di Pohuwato, Sungai Warga Jadi Taruhan

Published

on

Aktivitas PETI di Sungai Ilota Pohuwato. (Foto: istimewa)

SAMUDRANEWS.ID – Kendati aparat kepolisian sebelumnya telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah alat berat dalam operasi pemberantasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, aktivitas tambang ilegal ternyata belum benar-benar berhenti.

Informasi terbaru justru mengungkapkan masih ada belasan unit alat berat yang kembali beroperasi di kawasan Dengilo, khususnya di wilayah Ilota dan Tihuo. Unit-unit tersebut diduga dijalankan oleh pelaku usaha tanpa legalitas resmi. Lebih ironis lagi, pola setoran hasil tambang dinilai tidak transparan dan sebagian besar alur dana terindikasi tidak jelas.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius. Sebab, lokasi tambang berada sangat dekat dengan aliran sungai utama yang selama ini menjadi sumber air kehidupan warga. Sungai Tihu’o, yang berhulu di Gunung Langge dan mengalir melewati Desa Karya Baru, Popaya hingga Hutamoputi, berada di titik rawan pencemaran. Bahkan di bawah jembatan perbatasan Desa Popaya dengan Karya Baru, aliran sungai tersebut masih dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Tak hanya Tihu’o, Sungai Ilota yang juga berhulu dari Gunung Langge tepat di sisi punggung gunung, kini menghadapi ancaman serupa. Jika praktik tambang liar dibiarkan, maka aliran air di hilir berpotensi tercemar berat, merusak ekosistem sungai, serta membahayakan kesehatan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber air tersebut.

Berikut daftar lokasi dan nama pelaku usaha yang diduga masih mengoperasikan tambang emas ilegal di Pohuwato:

Lokasi Ilota

US dan EM – 1 Unit (CAT)

PS – 1 Unit (Hyundai)

Gotam – 1 Unit (Zoomolion)

BOB dan NR – 1 Unit (JCB)

Tambahan: 2 Unit (Zoomolion dan Hyundai)

Lokasi Tihuo

IR – 1 Unit (Hyundai)

Lokasi Tihuo

AC – 4 Unit (CET, Hitachi, Hyundai)

BOG dan REX – 3 Unit (Sany dan CET)

Padahal, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo sebelumnya menegaskan komitmennya memberantas tambang ilegal dengan menyita tiga unit ekskavator di lokasi yang sama. Namun, temuan terbaru ini membuktikan praktik pertambangan liar masih terus berjalan tanpa kendala berarti.

Dengan lokasi tambang yang bersinggungan langsung dengan aliran sungai dari Gunung Langge, aktivitas PETI tersebut dipandang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ketersediaan air bersih serta kelangsungan hidup masyarakat Pohuwato.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending