Connect with us

Hukum & kriminal

Tambang Emas Ilegal Menggila di Pohuwato, DPRD Minta Aparat dan Pemda Jangan Tutup Mata

Published

on

Aktivitas PETI yang menggunakan Excavator. (Foto: Istimewa)

SAMUDRANEWS.ID – Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kini berubah menjadi surga bagi aktivitas tambang emas ilegal (PETI). Dari timur ke barat, nyaris setiap kecamatan dikuasai oleh praktik penambangan liar yang berlangsung terang-terangan, merusak lingkungan hidup, dan mengancam keselamatan warga.

Yang paling mencolok, di Kecamatan Marisa, tambang ilegal tak lagi bergerak di bawah tanah. Mereka beroperasi di siang bolong, seolah mendapat pembiaran dari aparat penegak hukum. Padahal, lokasi PETI hanya sepelemparan batu dari jantung pemerintahan. Kantor Bupati, DPRD, hingga Polres Pohuwato.

Fenomena ini tak sekadar mencoreng wajah hukum, tapi juga membuktikan ketidakmampuan atau bahkan ketidakmauan pemerintah daerah dan aparat untuk bertindak tegas. Ketika hutan dirambah, sungai tercemar, dan risiko banjir bandang terus menghantui, para pelaku PETI justru terus leluasa beroperasi.

Anggota DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma, tak bisa lagi menahan keprihatinannya. Ia secara terbuka meminta kepolisian untuk segera turun tangan dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji.

“Kalau dia (PETI) mengganggu air bersih, kita minta langkah tegas dari Kapolres Pohuwato,” ujar Rizal Pasuma usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD belum lama ini.

Rizal, yang mewakili Dapil Popayato dan Lemito, juga mengungkap bahwa wilayahnya turut dihantui oleh keberadaan PETI. Ia menegaskan, jika air bersih sampai tercemar, maka itu bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman hidup masyarakat.

Dalam evaluasinya, Rizal secara terang-terangan menilai Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, belum menunjukkan sikap tegas dalam merespons krisis ini.

“Jadi sudah harus lebih tegas. Sudah harus tegas. Sejauh ini APH (aparat penegak hukum) belum tegas,” tegas Rizal.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang jadi korban, tapi juga kepercayaan publik terhadap hukum dan pemerintahan yang akan hancur. (***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending